Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilu untuk memilih anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden, para calon anggota legislatif serta calon presiden dan wakil presiden pun melakukan berbagai aksi kampanye untuk mengambil hati masyarakat agar nantinya mereka dapat terpilih sebagai anggota legislatif atau presiden serta wakil presiden yang memegang jabatan selama 5 tahun kedepan. Janji-janji ketika masa kampanye pun membuat binggung para masyarakat terutama pemilih muda yang baru pertama kali mengikuti pemilihan umum tersebut.
Kebingungan pemilih muda itu disebabkan oleh kurangnya pengalaman dan belum terbukanya pemikiran lebih jauh tentang politik dan pemerintahan. Pemilih muda dapat ikut memilih ketika mereka berusia 17 tahun, yang berarti mereka masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan masih dalam masa beranjak dewasa. Ketika masa-masa tersebut pemilih muda sangat gampang dipengaruhi oleh janji-janji pada masa kampanye yang belum tentu akan dilaksanakan dan sangat rentan untuk dikelabui. Para pemilih muda juga sangat mudah terpengaruh dengan omongan-omongan masyarakat yang belum tentu kebenarannya karena kurangnya pengetahuan tentang dunia politik dan pemerintahan.
Kebingungan yang melanda pemilih muda menyebabkan kesalahan ketika melakukan pemilihan, pemilih muda bisa memilih calon pemimpin yang salah. Kebingungan pada pemilih muda pun bisa menyebabkan pemilih muda lebih memilih melakukan golput daripada mendukung salah satu calon, padahal pemilih muda memiliki peran untuk menentukan masa depan bangsa kita.
Daripada pemilih muda kebingungan ketika memilih calon pemimpin, lebih baik mereka diberikan pengarahan dan pengetahuan lebih dalam tentang dunia politik dan pemerintahan. Pemerintah juga diharapkan dapat mengkaji ulang peraturan tentang batas usia minimal seseorang melakukan pemilihan umum.