Sebuah festival sejatinya tidak hanya merayakan keramaian, tetapi juga mencerminkan kesadaran kota yang menyelenggarakannya. Pada titik inilah Denpasar Festival ke-18 menemukan relevansinya, bukan sekadar sebagai agenda tahunan, melainkan sebagai ruang refleksi bersama: sejauh mana Denpasar belajar dari kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh perilaku manusianya sendiri.
Penetapan Denfest sebagai role model Festival Zero Waste menjadi pernyataan sikap yang tegas. Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya berbicara soal kebersihan, tetapi tentang tanggung jawab. Seperti disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Denfest ke-18 menjadi momentum introspeksi agar kejadian serupa tidak kembali menjadi beban masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa isu lingkungan bukan lagi urusan sampingan, tetapi menjadi fokus utama .
Langkah menggandeng 17 komunitas lingkungan dan membentuk waste department di area festival menunjukkan upaya baru dalam pengelolaan sampah di ruang publik. Sampah yang selama ini luput dari perhatian publik, kini diproses langsung di Lokasi festival. Ada mesin pengepres, pemilahan jenis sampah, hingga pengolahan eco enzyme. Festival ini seakan ingin berkata bahwa sampah bukan akhir dari konsumsi, melainkan awal dari tanggung jawab.
Peran relawan program zero waste menjadi jembatan penting antara kebijakan dan praktik. Mereka tidak sekadar menjaga area pembuangan sampah, tetapi mengedukasi pengunjung yang datang dengan kebiasaan lama. Tantangan tentu ada, seperti kerumunan, keterbatasan tenaga, hingga pengunjung yang belum terbiasa memilah. Namun di situlah nilai pendidikan ekologis bekerja: perubahan tidak selalu nyaman, tetapi perlu dibiasakan.
Yang menarik, Denfest tidak mengorbankan denyut ekonominya. Sebanyak 174 UMKM tetap hadir sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Ini menepis anggapan bahwa keberlanjutan dan ekonomi berada di dua kutub yang berseberangan. Justru, Denfest menunjukkan bahwa praktik ramah lingkungan dapat berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi, bahkan membuka nilai tambah dari sampah yang selama ini dianggap tidak berguna.
Namun, upaya baik ini perlu diikuti dengan langkah lanjutan. Pertama, edukasi pengelolaan sampah sebaiknya tidak berhenti di area festival saja. Pemerintah dan komunitas lingkungan bisa membawa konsep serupa ke area lain, seperti di lingkungan banjar, desa, dan ruang publik lainnya, agar kebiasaan memilah sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga. Kedua, pengunjung juga perlu lebih aktif mendukung konsep zero waste, misalnya dengan membawa tumbler sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat datang ke festival. Ketiga, bagi pelaku UMKM yang terlibat, penggunaan kemasan ramah lingkungan bisa terus diperluas. Selain mengurangi sampah, hal ini juga dapat menjadi nilai tambah produk di mata konsumen. Keempat, generasi muda dapat dilibatkan lebih banyak sebagai relawan agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku perubahan.
Pada akhirnya, Denpasar Festival ke-18 tidak hanya menjadi ajang hiburan akhir tahun. Festival ini memberi contoh bahwa kesenangan dan kepedulian lingkungan dapat berjalan beriringan. Jika konsep zero waste ini terus dikembangkan dan didukung bersama, Denfest bisa menjadi awal perubahan gaya hidup yang lebih bertanggung jawab bagi masyarakat Denpasar. (gan)

