Guru sekaligus peneliti, enggan menyia-nyiakan hasil penelitiannya. Seperti halnya dua pengajar asal SMAN 3 Denpasar yang telah memantenkan penelitiannya.
Letusan Gunung Agung pada Agustus 2017 silam rupanya menggerakkan I Kadek Adiana Putra seorang pengajar di SMAN 3 Denpasar untuk membuat penelitian tentang Pemodelan Tingkat Kerugian Material Aktivitas Gunung Agung pada Wilayah Limpasan, Kecamatan Karangasem. “Kalau bisa memberikan sesuatu apa yang harus saya lakukan?” pikir Adiana kala itu. Siapa sangka pertanyaan dalam benak Adiana justru jadi pembuka jalan hak cipta penelitian yang dimilikinya kini. Bahkan Adiana merupakan guru Trisma pertama yang memegang HKI (Hak Kekayaan Intelektual) tunggal.
Adiana sendiri memang suka mencari hal-hal baru. “Seorang peneliti kan motivasinya itu ingin menemukan sesuatu yang baru, ingin memberi terobosan baru juga ingin memberi kontribusi karyanya kepada orang lain,” kata Adiana. Adiana mulai mengumpulkan data-data untuk penelitiannya tersebut sejak tahun 2017. Semua data-data erupsi Gunung Agung dikumpulkannya, mulai dari erupsi yang paling kecil hingga erupsi yang paling besar. Kemudian memasuki tahun 2018 baru lah Adiana mengolah data untuk penelitiannya tersebut.
Selama proses penggarapan karyanya, Adiana tak sendiri. Beberapa kenalannya turut berkontribusi membantu proses penyelesaian penelitiannya. “Yang membantu pastinya BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) yang memantau di Desa Nongan,” ungkap Adiana. Bahkan ternyata, muridnya sendiri di SMAN 3 Denpasar yang juga tergabung dalam ekstrakurikuler Madyapadma Journalistic Park juga ikut andil. “Namanya Elang Erlangga. Kebetulan kita lagi sama-sama fokus ke Gunung Agung. Akhirnya kita jadi saling berbagi data,” ujar Adiana. Beberapa hambatan pun sempat dihadapi Adiana. “Permasalahannya yang pertama itu akses untuk melintas. Kemudian izin untuk memantau ke lokasi. Karena saat gunung meletus kan tidak semua bisa masuk ke wilayah tersebut. Nah, kita perlu pendekatan agar bisa melakukan analisis spasial untuk cross check,” ucap Adiana.
Rupanya terdapat kisah di balik pembuatan hak cipta penelitian milik Adiana. Kala Adiana masih menjadi mahasiswa, I Made Adi Sukariawan yang juga merupakan rekan guru di Trisma memberi tahu bahwa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) kompor organik rendah emisi milik Adiana diakui penduduk asal Norwegia. “Kalau nggak diceritain Adi Su, saya nggak tahu kalau PKM saya diambil orang lain,” aku Adiana. Karena tamparan itulah akhirnya, “Saya berpikir saya yang menciptakan kok orang lain yang mengambil,” ujar Adiana. Kemudian pada penelitiannya yang berjudul ‘Pemodelan Tingkat Kerugian Material Aktivitas Gunung Agung pada Wilayah Limpasan, Kecamatan Karangasem’ Adiana pun memutuskan untuk membuat HKI pada 17 Juli 2020 lalu.
Adi Su pun sebetulnya telah memiliki HKI untuk penelitiannya yang berjudul ‘Lengis Melah (Kombinasi Virgin Coconut Oil dan Daun Nilam (Pogostemon Cablin Benth.)) sebagai Antioksidan untuk Mencegah Penuaan Dini. Namun, hak cipta tersebut tak dimiliki Adi Su sendiri. Sebab Adi Su menggarap penelitian tersebut bersama dua muridnya yakni Nyoman Gede Tryadhi Putra Setiawan, Ni Luh Putu Hardy Lestari, dan Cokorda Istri Mega Wulandari. HKI tersebut diperoleh pada tanggal 30 Agustus 2018. “Merasa lebih aman, ada kelegaan tersendiri lah karena penelitian kita sudah dilindungi secara hukum. Jadi penelitiannya diakui,” tutup Adi Su (dyt/dis).

