Genap dua hari yang lalu, desa Pemecutan Kaja, kelurahan Sesetan, dan kelurahan Pedungan mantap mengirim berkas pengajuan PKM ke kantor Walikota (red –Pemkot Denpasar). Kini giliran kelurahan Penatih, kelurahan Ubung, dan desa adat Poh Gading yang mulai bersiaga terapkan PKM.
Pemerintah Kota Denpasar hari ini lagi-lagi menerima tambahan pengajuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Telah dikonfirmasi pada Jumat (22/5) pukul 11.00 WITA, ada sejumlah tiga kelurahan dan desa yang tercatat dalam daftar pengajuan PKM, yakni Kelurahan Penatih, Kelurahan Ubung, dan Desa Adat Poh Gading. Jadi total desa dan kelurahan yang sudah mengajukan berkas PKM sebanyak 8 (delapan) desa dan kelurahan. Adanya kesigapan pengajuan kebijakan ini, berhasil tersulut dengan mengingat perayaan Lebaran yang akan datang sebentar lagi. “Kita kan khawatirnya sekarang transmisi lokal yang sudah semakin meningkat, apalagi pas lebaran. Siapa tahu ada pemudik yang datang ke wilayah kami, ya harus kami batasi,” jelas I Wayan Aryantha (46) selaku Lurah Ubung tatkala dihubungi via daring.
Aryantha mengaku kelurahan Ubung mendukung penuh keberadaan Perwali No 32 Tahun 2020 terkait PKM demi mempercepat penanggulangan kasus COVID-19. “Kebetulan tadi malam rapat masalah PKM bersama kepala lingkungan dan kelian banjar. Kami sepakat untuk mengusulkan PKM,” kata Aryantha. Aryantha menjelaskan alasannya mengajukan PKM karena khawatir akan kondisi wilayahnya. “Perpindahan penduduk di sini begitu cepat, pendatangnya lebih banyak dari warga asal. Yang kami khawatirkan ya ini transmisi lokal dari zona merah,” aku Aryantha.
Aryantha pula mengaku bila selama 3 bulan belakangan ini, daerah tanggung jawabnya tersebut telah bekerja keras menertibkan masyarakat, "Kita punya badan keamanan desa di Ubung, itu yang setiap malam mengontrol jam operasional usaha dan patroli keamanan sampai pagi. Kita ada 3 pos juga yang pertama di desa pakraman, pos kedua di kantor lurah, ketiga di pasar adat," aku Aryantha. Aryantha juga menambahkan, bahwa Ubung telah menyiapkan bantuan bagi warganya, “Kami di kantor lurah juga menyediakan lumbung pangan, sembako untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan. Biar tidak ada orang kelaparan di Ubung. Kan malu kita sebagai kepala wilayah,” tutur Aryantha. Stok sembako yang tersedia itu disumbangkan oleh pengusaha-pengusaha di Ubung. Rencananya, Ubung akan menerapkan PKM selama sebulan lebih, terhitung dari tanggal 28 Mei hingga 30 Juni.
Sama halnya dengan kelurahan Penatih yang memilih menerapkan PKM selama satu bulan. “Ini kan pintu masuk Denpasar, jadi ya kita sedini mungkin menjaga. Sementara pintu masuk yang kita jaga karena ini pintu perbatasan kita,” ungkap I Wayan Astawa (51) Lurah Penatih membagikan alasannya mengajukan PKM. Menurut Astawa, PKM juga menjadi salah satu upaya untuk memantau kegiatan masyarakat sekitar. “Pembatasan warga dalam arti bukan dilarang tapi dipantau. Kalau ada kegiatan yang bisa diawasi ya diawasi,” kata Astawa. Dengan telah tersebarnya 4 (empat) posko di daerah Penatih juga beredarnya sosialisasi mengenai protokol kesehatan. "Jadi segala hal kita pantau dengan tim, kalau nggak sesuai kita arahkan," tutup Astawa.
penulis: kar/dyt/dis
reporter: rgj/Tim Madyapadma
fotografer: ir

