Setelah kemarin Sanur Kauh dan Panjer terkonfirmasi mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), kini kelurahan Sesetan, Pedungan, dan Desa Pemecutan Kaja menyusul langkah percepatan penanganan COVID-19 ini.
Tiga desa dan kelurahan, hari ini, Rabu (20/05) mengajukan berkas untuk melakukan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Ketiga desa dan kelurahan itu masing-masing, kelurahan Sesetan, kelurahan Pedungan, dan desa Pemecutan Kaja. “Ketiganya (desa Pemecutan Kaja, kelurahan Sesetan, dan kelurahan Pedungan – red) hari ini mengajukan PKM. Siang tadi berkasnya sudah disampaikan ke kantor Walikota (Pemkot Denpasar –red),” jelas juru bicara COVID-19 Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dihubungi via daring.
Selanjutnya menurut Dewa Rai, berkas ketiga desa dan kelurahan ini diproses di Pemkot Denpasar menyusul desa Sanur Kauh dan kelurahan Panjer yang telah mengajukan terlebih dahulu, kemarin. Bila memenuhi syarat, kelima desa dan kelurahan yang sebagian besar terletak di kecamatan Denpasar ini akan memberlakukan PKM di wilayah masing-masing.
Selain karena dipicu atas keberadaan Perwali No 32 Tahun 2020, A.A. Gede Oka,SE.,MS.i (52), selaku lurah Pedungan, mantap mengambil langkah ini sebab Pedungan mulai dikonfirmasi sebagai zona merah, semenjak beberapa hari yang lalu. Dirinya mengaku telah mulai mempersiapkan penerapan PKM di kawasannya. “Sudah kolaborasi dengan desa adat, membentuk satgas dengan desa adat sampai ke kelurahan. Kita sudah bergerak dengan satgas, salah satu contohnya penyemprotan desinfektan, sidak masker, dan sosialisasi di pasar-pasar dan lainnya,” ungkapnya ketika dihubungi tim Madyapadma online via daring.
Tidak hanya itu, Gede Oka pula menambahkan bila telah memperketat mobilitas yang ingin masuk ke daerah Pedungan. “Kalau ada tamu mereka harus melapor dan nantinya kita melakukan sidak-sidak dengan linmas di masyarakat,” katanya. Rencananya, Pedungan akan menerapkan PKM selama sebulan, terhitung dari tanggal 28 Mei hingga 28 Juni.
Tak jauh berbeda dengan Pedungan, daerah Sesetan juga rawan jadi ladang penyebaran COVID-19. “Masih banyak masyarakat lalu lalang, bukan dari Sesetan, tapi dari luar yang menggunakan jalan Sesetan untuk aktivitas,” tutur Ketut Sri Karyawati, SKM.,M.Kes (49), selaku lurah Sesetan. Tak heran Sri Karyawati sigap memilih kebijakan ini, pasalnya, “Masih ada masyarakat yang melanggar, ada yang tidak pakai masker, saat patroli malam masih ada toko yang buka di luar jam operasional,” bebernya pada tim Madyapadma online.
Terkait penerapan PKM di Sesetan nantinya, Sri Karyawati menegaskan tidak akan menutup ruas jalan, namun selektif dalam memantau masyarakat. Protokol kesehatan pun juga diharapkan agar betul-betul dijalankan, tak sekadar jadi himbauan angin lalu. “Untuk mencegah COVID-19, kita semua harus bahu membahu. Salah satunya dengan diam di rumah, kalau tidak penting sekali cukup diam di rumah saja,” tegasnya. Wanita kelahiran tahun 1971 ini, masih menaruh harapan tinggi warganya akan menaati protokol kesehatan dan berperilaku hidup bersih. “Dengan begitu tiang (saya –red) yakin virus ini akan cepat bisa kita tanggulangi,” tutupnya.
penulis: kar/iwaw
reporter: rgj
fotografer: eka

