Beberapa kendaraan masih wara-wiri, derunya juga masih menghantui. Namun apabila menengok hari-hari kemarin, Denpasar tampak lebih senggang, tak banyak kendaraan lalu lalang. Apalagi di pelosok-pelosok gang. Sebab, mulai hari ini Jumat (15/05), Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar, resmi diterapkan perdana.
Bagi Putu Indah (22), ada yang terasa berbeda di Jumat pagi ini. Gadis berambut panjang itu, tak lagi mendapati dirinya terbekap kegaduhan ruas jalan Wr.Supratman, depan rumahnya. “Di sini lumayan senggang, tapi masih juga ada beberapa yang lalu lalang.” Indah juga mengakui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar, cukup ampuh dalam meredam padatnya ruas jalan Denpasar selama masa pandemi COVID-19. Begitu pula dengan hasil data pantauan dari tim Madyapadma.
Pantauan tim Madyapadma-online hari ini di seputaran kota Denpasar di jalan-jalan protokol seperti Jl. WR Supratman, Jl. Kamboja, Jl. Suli, Jl. Gatot Subroto Timur, Jl. Nangka, Jl. Patimura, Jl. Surapati, Jl. Udayana di sekitaran Lapangan Puputan, Jl. Hayam Wuruk dan Jl. Nusa Indah arus kendaraan relative berkurang setengah dibanding dengan hari-hari sebelumnya. Kondisi itu juga terlihat di Jl. Belimbing dan Jl. Kepundung. Sementara, terpantau kondisi yang tergolong agak ramai di seputaran Jl. Sudirman di dekat SMAN 2 Denpasar, Jl. Ciung Wanara dan di sekitar kawasan Sumerta Kelod-Renon. Meski begitu, keramaian di seputaran jalan tersebut sudah berkurang dari biasanya.
Memang betul beberapa waktu yang lalu kinerja Provinsi Bali dalam penanganan COVID-19 telah disanjung Presiden Joko Widodo. Namun, tak lantas membuat Bali berlarut-larut berbangga diri dalam pusaran pujian ini. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kota Denpasar. Tertulis di dalam Peraturan Walikota Denpasar nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di desa, kelurahan, dan desa adat dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Pelaksanaan PKM tahap awal ini akan berlangsung mulai tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2020. Sementara, untuk tahap lanjutan PKM akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei sampai 14 Juni 2020. Adapun target operasi yang dijadikan sasaran, yakni pengendara motor yang tidak bermasker, pergerakan masyarakat tanpa tujuan jelas, kendaraan roda empat yang penuh penumpang, kendaraan barang, pengendalian angkutan online, sampling cek suhu tubuh, kerumunan masyarakat, dan riwayat perjalanan. Lantas, bagaimanakah kondisi pelaksanaan PKM di hari pertama ini?
Untuk mengawasi kegiatan masyarakat, disediakan 11 pos pantau yang telah tersebar di berbagai wilayah Denpasar. Dalam pelaksanaannya, tiap-tiap pos pantau wajib melaporkan kondisi wilayah operasinya via online. Tak hanya itu, pengendali dinas perhubungan juga harus memberi laporan tertulis. Walau tersebar 11 pos di beberapa titik ruas jalan Kota Denpasar, pelaksanaan PKM perdana ini masih ditemukan pos kosong tak berisi penjagaan ketat. Alhasil, satu dua kendaraan lolos tanpa pencegatan. Cokorda Keigoputra Pemayun (17) mengalami hal itu. Saat melintasi pos di Imam Bonjol bukannya melewati proses pemeriksaan, ia malah melihat petugas pos duduk dipinggir jalan lengkap dengan seragam oranye khasnya. “Yang kebayang petugas bakal berhentiin satu-satu terus cek persyaratan dan cek suhu tubuh. Ternyata gak ada apa-apa,” katanya. Wayan Sumawati (33) juga mengakui bahwa saat ia berangkat dari rumahnya ke kantornya tidak ada pemeriksaan dari petugas. Baik itu petugas dari Pemerintah kota Denpasar ataupun oleh Pecalang di masing-masing desa atau kelurahan.”Sekitar jam 11 siang, saya tidak melihat petugas yang jaga,” ujar Sumawati.
“Hari pertama memang belum seluruhnya berjalan, baru difokuskan di 8 pintu pos yang merupakan pintu masuk utama kota Denpasar,” aku I Dewa Gede Rai, juru bicara satgas percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Dewa Gede juga mengungkapkan akan meningkatkan jumlah pos pada fase berikutknya. Proses pelaksanaan PKM ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selaras dengan “Prosesnya tentu saja bertahap. Karena harus memperhatikan kesiapan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada,” ungkapnya. Menurutnya semua satgas harus bersinergi bersama-sama. Semua elemen yang ada di Denpasar harus saling bergandengan dan bergerak bersama demi memenangkan pertempuran melawan COVID-19.
Layaknya dua sisi koin yang berbeda, terlaksananya PKM ini tentunya juga miliki dampak yang saling bertolak belakang di berbagai sektor. Pembatasan kegiatan, boleh jadi sangat menguntungkan kesehatan Denpasar. Namun di satu sisi, tak sedikit ekonomi masyarakat yang terombang-ambing. Sama halnya dengan yang dialami seorang pedagang lumpia di Puputan yang tak ingin namanya disebutkan. Di tengah-tengah PKM, dirinya terpaksa berjualan tak mengindahkan aturan. "Saya tahu gaboleh jualan tapi gimana saya juga perlu makan," ungkapnya. Kaum millennial yang mencoba peruntungan berwirausaha online pun juga turut terciprat dampak PKM. “PKM ini menurutku ngaruh sama bisnis online. Semisal aku jualan pastel kan bisa langsung nganterin sampai depan rumahnya. Tetapi, semenjak PKM untuk penjualannya jadi via ojek online dan peminatnya lebih sedikit,” tutur Ni Ketut Ayu Surya Ginanti (17). Menurut Ginanti, tak sedikit pula pelanggannya yang mengeluhkan biaya ongkos kirim yang lebih mahal dibandingkan harga makanannya sendiri.
Kendati demikian, Ginanti tak patah arang. Dalam masa PKM ini, gadis asal Sanur ini masih optimis dan menanti pesanan pembeli. “Kita sebagai anak muda, harus tetep ngikutin aturan PKM yang diterapkan, nanti dulu ketemuan sama pacarnya atau nongkrong sekadar ngopi sama temen-temen, kita juga harus berpartisipasi kedepannya untuk Denpasar yang lebih baik,” tutup Ginanti penuh harapan.
Sampai hari ini, pukul 12 siang terdapat 65 orang positif corona dengan penambahan 2 orang. Dimana 21 orang diantaranya merupakan transmisi lokal dan 44 sisanya merupakan imported case. Itu berarti terdapat 32,31% transmisi lokal. Apabila dibandingkan dengan hari Kamis kemarin, transmisi lokal di Denpasar meningkat 0,56%.
penulis: kar/dyt
reporter: rgj/tri/cok/Tim Madyapadma

