Oleh : Made Kaysha Mauri Ayudya
Hampir 76 tahun yang lalu, dalam kondisi pemerintahan yang terayun dan tidak stabil, terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Situasi ini terjadi karena Belanda melancarkan serangan yang diberi nama Operasi Gagak atau yang lebih dikenal dengan Agresi Militer Belanda II. Indonesia yang kala itu seumur jagung terancam. Tetapi, pemuda-pemudi bangsa kala itu tidak diam. Dengan segala keterbatasannya mereka tetap berjuang mempertahankan apa yang mereka percayai adalah miliknya.
Cerminan sikap yang ditunjukkan para pahlawan bangsa adalah cikal-bakal dari pendirian yang diberi nama ‘bela negara’. Bela negara sedikit tidaknya adalah suatu tekad, sikap, ataupun perilaku seorang warga negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayahnya yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari Bela Negara adalah suatu implementasi dan pengharapan kepada bangsa agar terus mengingat. Menanamkan di benak bahwa negara yang mereka pijaki saat ini merupakan bentuk perjuangan yang tidak mudah.
Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember. Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. Hari tersebut dipilih bertepatan dengan peringatan pendirian Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 1948. Semenjak ditetapkan, perayaan Hari Bela Negara dalam setiap elemen negara maupun kehidupan bermasyarakat selalu ditekankan. Di balik semarak perayaannya, bagaimana bela negara dimaknai oleh para generasi muda akan selalu menjadi pertanyaan.
Bela negara bukan hanya dilakukan secara harfiah. Bela negara mencakup lebih dari sikap pembelaan. Bela negara adalah suatu nilai yang mesti ditanamkan pada tiap-tiap benak masyarakat. Kesalahan konsep yang mendasar pada masyarakat cenderung mengarahkan pada kemalasan. Berpikir bela negara hanyalah hal-hal ekstrem seperti terjun ke medan perang membela negara, padahal nilai bela negara lebih dari itu. Pemahaman generasi muda mengenai bela negara wajib ditekankan. Mereka tak punya alasan lagi untuk abai dan berpikir itu hal yang sulit.
Tak perlu jauh-jauh, implementasi nilai bela negara dapat disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang pelajar, mendapatkan dan menerapkan pendidikan kewarganegaraan juga salah satu bentuknya. Misal yang paling sering berkelindan dalam kehidupan kita, nilai-nilai pancasila. Tentu tugas kita sebagai warga negara terutama dalam membela negara bukan hanya sekedar memahami tetapi juga melaksanakan nilai-nilai itu.
Tanpa kita sadari, hal kecil yang dilakukan tiap harinya mungkin adalah salah satu dari bentuk cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, meyakini pancasila, maupun rela berkorban. Semua elemen tersebut tentu berdasar dari bela negara. Saat ini, sebagai generasi muda kita perlu membuka pandangan. Bahkan mengedukasi bahwa bela negara diperlukan dalam aspek bernegara. Menjadi muda bukan artinya menjadi tak peduli. Justru dengan semakin berkembangnya zaman akan semakin banyak pula tantangan dalam bernegara. Seharusnya menjadi tugas kita untuk bersiap dengan terus menanamkan nilai-nilai bela negara.

